Pages

Jumat, 23 November 2012

Hukum berdasarkan masa berlakunya

berdasarkan penggolongan hukum menurut masa berlakunya, hukum dapat di bagi menjadi dua yaitu Ius constitutum yang berarti adalah hukum yang berlaku saat ini dan ius constituendum atau hukum yang berlaku dimasa yang akan datang. Mengenai contoh dari ius constitutum mungkin kita sudah jelas karena papaun hukum yang berlalu saat ini dapat dikategorikan sebagai ius constitutum. untuk contoh dari ius constituendum adalah contohnya pelaksanaan hukum perdagangan bebas yang akan berlangsung 2020, nah ini merupakan salah satu  contoh dari ius constituendum. dalam kalusul hukum perdagangan bebas untuk negara-negara maju atau biasa disebut dengan industrialized countries pelaksanaan perdagangan bebas sudak berlangsung sejak tahun 2010 sementara bagi negara berkembang atau biasa disebut dengan development counries akan dilaksanakan pada tahun 2020 dengan maksud agar negara-negara berkembang mempersapkan dirinya jika nanti hukum perdagangan bebas akan dilaksanakan. persiapan negara berkembang itu antara lain adalah mempersiapkan infrastruktur industri dan perdagangan dalam negeri agar mempu bersaing dengan industri negara maju.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar